Musrenbangnas 2022: Bappenas Umumkan Peraih PPD 2022 dan Penghargaan Khusus

JAKARTA – Pada Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2022 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023, Kementerian PPN/Bappenas memberikan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2022 dengan kategori provinsi, kabupaten, dan kota. “Izinkan kami melaporkan kepada Bapak Presiden, bahwa Kementerian PPN/Bappenas kembali menyelenggarakan kegiatan “Penghargaan Pembangunan Daerah” yang diberikan kepada Pemerintah Daerah dengan perencanaan, pencapaian dan inovasi pembangunan terbaik,” ucap Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso kepada Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (28/4).

Predikat Provinsi Terbaik Pertama diraih Provinsi Jawa Barat, Provinsi Terbaik Kedua diraih Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Terbaik Ketiga diraih Provinsi Bengkulu. Predikat Kabupaten Terbaik Pertama diraih oleh Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Terbaik Kedua diraih Kabupaten Sumedang, serta Kabupaten Terbaik Ketiga diraih Kabupaten Wonogiri. Sementara itu, predikat Kota Terbaik Pertama diraih Kota Yogyakarta, Kota Terbaik Kedua diraih Kota Pagar Alam, dan Kota Terbaik Ketiga diraih Kota Malang. Selain PPD 2022, Kementerian PPN/Bappenas juga menganugerahkan Penghargaan Khusus Pembangunan Daerah yaitu Penghargaan Khusus Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon untuk Provinsi Sulawesi Selatan, Penghargaan Khusus bagi Provinsi yang memulai Inisiasi Awal untuk Sirkular Ekonomi untuk Provinsi Bali, serta Penghargaan Khusus Penanggulangan Kemiskinan pada Masa Pandemi Covid-19 untuk Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Penghargaan Pembangunan Daerah merupakan evaluasi komprehensif dan kreatif yang dilakukan Kementerian PPN/Bappenas sebagai bentuk motivasi dan apresiasi kepada pemerintah daerah atas prestasi dalam perencanaan dan pencapaian pembangunan. Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah menyusun perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan; mendorong integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah; mendorong pemerintah daerah melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam pencapaian sasaran pembangunan; serta mendorong pemerintah daerah berinovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Penilaian PPD dilakukan melalui multiple assesment, collective scoring, dan expert involvement yang diterapkan pada tiga tahap penilaian, yakni penelaahan data dan dokumen, presentasi dan wawancara, serta verifikasi.