Menteri Bambang Sebut Penyelamatan 15 Danau Prioritas Bagian dari Wujudkan SDGs

JAKARTA - Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menekankan pentingnya penyelamatan danau prioritas nasional melalui Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) untuk menjamin ketersediaan air bersih di Indonesia baik dari sisi kuantitas, kualitas, kontinuitas, maupun aksesibilitas. “Pada 2020-2045, ketersediaan air terutama di Pulau Jawa dan Nusa Tenggara diproyeksikan defisit. Tentu kita semua sadar bahwa air merupakan kebutuhan dasar manusia, dan kita tidak mungkin dapat hidup tanpa air. Oleh karenanya, ketahanan air harus dijaga. Ketika kita menghadapi kemajuan ekonomi dan penduduk semakin banyak, kebutuhan terhadap air semakin tinggi. Saya berharap Raperpres tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional segera dijadikan Perpres demi mewujudkan SDM Indonesia yang sehat dan kompeten sehingga dapat menjadi penggerak pembangunan yang berdaya saing tinggi,” jelas Menteri Bambang dalam Rakor Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dan Pencanangan Revitalisasi Gerakan Penyelamatan Nasional di KLHK, Selasa (26/3).

Upaya penyelamatan danau juga merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan SDGs, khususnya Tujuan 6, yaitu: “Menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua.” Target yang hendak dicapai pada 2020 adalah melindungi dan merestorasi ekosistem sumber daya air, termasuk pegunungan, hutan, lahan basah, sungai, air tanah, dan danau. Indikator pencapaian target tersebut adalah jumlah danau yang ditingkatkan kualitas airnya, jumlah danau yang pendangkalannya kurang dari 15 persen, dan jumlah danau yang menurun tingkat erosinya. “Untuk membereskan masalah danau, kami sudah memasukkan 15 danau prioritas ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020 dan rancangan teknokratis RPJMN 2020-2024. Kami tidak hanya berbicara tentang food and energy security, tapi juga masalah air dan lingkungan hidup. Ketahanan air merupakan prioritas nasional, karena kami ingin juga menekankan kesejahteraan masyarakat,” jelas Menteri Bambang.

Lima belas danau yang tergolong kritis dan menjadi prioritas nasional tersebut, yaitu: Danau Rawapening di Jawa Tengah, Rawa Danau di Banten, Danau Batur di Bali, Danau Toba di Sumatera Utara, Danau Kerinci di Jambi, Danau Maninjau, Danau Singkarak di Sumatera Barat, Danau Poso di Sulawesi Tengah, Danau Cascade Mahakam-Semayang, Danau Melintang dan Danau Tondano di Sulawesi Utara, Danau Tempe dan Danau Matano di Sulawesi Selatan, Danau Limboto di Gorontalo, Danau Sentarum di Kalimantan Barat, Danau Jempang di Kalimantan Timur, dan Danau Sentani di Papua. Beberapa permasalahan yang dihadapi kelima belas danau adalah menurunnya volume dan kualitas air danau yang disebabkan oleh pencemaran sampah dan limbah domestik maupun industri, eutrofikasi, dan erosi ekosistem. Upaya penyelamatan danau ini dilakukan dengan menetapkan beberapa indikator, di antaranya meningkatkan kualitas air dengan mengurangi polusi, menghilangkan pembuangan, meminimalkan pelepasan material dan bahan kimia berbahaya, serta mengurangi setengah proporsi air limbah yang tidak diolah. “Mudah-mudahan indikator ini dapat dijadikan panduan kerja untuk kita semua dalam menangani danau di Indonesia. Kita juga sedang bekerja untuk memperbaiki indikator yang terkait tujuan SDGs tersebut,” tutur Menteri Bambang.

Lebih lanjut, Menteri Bambang mengapresiasi kerjasama K/L termasuk pemerintah daerah dalam melaksanakan penyelamatan danau prioritas yang telah dirancang Kementerian PPN/Bappenas. “Kami sambut baik rapat kerja ini sebagai upaya kita bersama menyelesaikan masalah terkait fungsi danau sebagai sumber air bersih. Sekali lagi penanganan danau tidak bisa dilakukan dengan pendekatan parsial atau dikerjakan oleh satu lembaga secara eksklusif. Pengelolaan danau berkelanjutan harus menjadi collective action yang membutuhkan upaya bersama dari berbagai pihak, baik swasta maupun masyarakat,” pungkas beliau.