Menteri Bambang: Pemanfaatan Ekosistem Danau Sebaiknya Selaras dengan Pembangunan Berkelanjutan

JAKARTA – Rabu (10/5), Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P. S. Brodjonegoro menyebutkan penyelamatan danau sangat mendesak untuk ditangani dan pemanfaatan ekosistem danau seyogyanya selaras dengan pembangunan berkelanjutan, pada hari kedua pelaksanaan Lokakarya Nasional ‘Pengelolaan Danau Berkelanjutan, Sinergi Program dan Peran Para Pemangku Kepentingan’  di Hotel Aryaduta, Jakarta.

Lokakarya hari kedua ini bertujuan mendiskusikan beberapa isu strategis yaitu pencemaran air danau, tata ruang penggunaan wilayah kawasan danau yang holistik, peraturan dan manajemen terintegrasi, sinergi dalam pengelolaan danau berkelanjutan serta pemanfaatan kawasan danau untuk pariwisata. Menurut Menteri Bambang, pemanfaatan ekosistem danau seyogyanya selaras dengan pembangunan berkelanjutan yaitu pengelolaan danau terpadu yang berbasis pada pendekatan holistik dari aspek ekonomi, sosial, budaya, tata ruang dan lingkungan.

“Multiguna ekosistem danau dalam menopang kegiatan ekonomi, sosial dan budaya memerlukan sistem pengelolaan yang memenuhi kaidah tata ruang yang benar, regulasi dan kelembagaan yang jelas serta kelestarian fungsi ekosistemnya yang terus terjaga. Untuk itu, diperlukan pengelolaan danau terpadu yang berbasis pada pendekatan holistik dari aspek ekonomi, sosial, budaya, tata ruang serta kepariwisataan. Pengelolaan danau berkelanjutan membutuhkan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk swasta dan masyarakat. Pengembangan danau tidak boleh merusak ekosistemnya,” jelas Menteri Bambang.

Menteri Bambang juga menekankan, pengelolaan danau berkelanjutan harus menjadi aksi kolektif (collective action) dari berbagai pemangku kepentingan. “Dalam upaya pengelolaan dan optimalisasi potensi danau, seluruh pemangku kepentingan harus memiliki tujuan bersama. Agar collective action ini dapat berjalan, maka dibutuhkan koordinasi yang baik dari seluruh pemangku kepentingan, terutama di antara para pemangku kepentingan kunci yang menjadi penentu dan motor penggerak seluruh proses,” ujar Menteri Bambang.

Dalam acara ini hadir pula para pembicara penting pada sesi diskusi kedua, yaitu Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pariwisata  Arief Yahya, serta perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam diskusi yang dipandu oleh moderator Budi Setyarso dari Tempo.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan, saat ini terdapat 15 danau yang menjadi prioritas nasional dalam RPJMN 2015-2019. Yang perlu difokuskan adalah isu strategis di 15 danau prioritas tersebut yaitu penurunan fungsi danau bagi keseimbangan tata guna air, tanah dan sumber daya lainnya. Penataan kawasan danau lintas Kementerian/Lembaga menegaskan pentingnya penataan ruang sebagai dasar penataan kawasan sekitar danau (hulu, badan danau dan hilir).

“Pengembangan pengelolaan danau berkelanjutan adalah keharusan, mengingat kerentanan danau dari aspek lingkungan hidup sehingga dibutuhkan pengelolaan danau sebagai satu kesatuan ekosistem perairan dan daratan. untuk itu, sinergitas para pelaku pembangunan menjadi sangat utama,” tutur Menteri Siti Nurbaya.

Upaya pengendalian yang dapat ditempuh terkait isu strategis danau menurut Menteri Siti Nurbaya, meliputi: (1) Sertifikasi kawasan danau dan sekitarnya; (2) Penyiapan perangkat pengendalian pemanfaatan ruang; (3) Penertiban pemanfaatan ruang melalui pengenaan sanksi administratif, sanksi perdata dan sanksi pidana melalui PPNS Penataan Ruang.

Selain itu, Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan  kondisi danau di Indonesia secara umum menghadapi masalah berbeda-beda sehingga memerlukan penanganan yang sangat serius dan berbeda-beda sesuai kondisinya. Saat ini kelembagaan dalam penanganan danau masih variatif dan belum utuh. Maka Bappenas diharapkan dapat mengkoordinasikan seluruh program cross-sector dan wilayah sekaligus dalam pengelolaan danau. “Dengan data base dan kerja-kerja parsial yang sudah ada, juga dengan keterlibatan dunia usaha, masih ada optimisme untuk keberhasilan penanganan danau-danau prioritas di Indonesia,” ujar Menteri Arief Yahya.

Lokakarya nasional ini juga mengupas kondisi dan permasalahan pengelolaan danau di empat lokasi, yaitu Danau Maninjau, Danau Limboto, Danau Rawa Pening dan Danau Toba. Para pemimpin daerah hadir untuk membahas kondisi permasalahan pengelolaan empat danau tersebut,  antara lain Bupati Agam Indra Catri, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Bupati Semarang Mundjirin E. S dan Bupati Toba Samosir yang diwakili Hulman Sitorus. Mereka memaparkan secara gamblang realitas yang terjadi dalam pengelolaan danau di wilayahnya termasuk karakteristik, masalah dan kebutuhan pengelolaan danau yang berbeda-beda satu sama lain. Kemudian dilengkapi dengan paparan lesson learned: Danau sebagai Destinasi Ekowisata yang disampaikan oleh Eko Cahyono dari Sajogjo Institute dalam sesi diskusi yang dipandu apik oleh Staf Ahli Kementerian PPN Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Taufik Hanafi.

Di akhir paparannya, Menteri Bambang menekankan beberapa isu strategis terkait pengelolaan danau: (1) Tata ruang penggunaan wilayah kawasan danau yang holistik; (2) Peraturan dan manajemen yang terintegrasi dan sinergi dalam pengelolan danau berkelanjutan; (3) Pemanfaatan kawasan danau untuk aktifitas pariwisata yang berkelanjutan; (4) Pencemaran air akibat aktifitas di dalam dan sekitar kawasan ekosistem danau.

Hasil yang diharapkan dari lokakarya pengelolaan danau berkelanjutan ini adalah memberikan pijakan dalam penyusunan kebijakan, serta membangun sinergi antar pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah dalam menyelesaikan permasalahan pengelolaan danau di Indonesia ke depan. Lokakarya Nasional ‘Pengelolaan Danau Berkelanjutan: Sinergi Program dan Peran  para Pemangku Kepentingan’ turut membahas perlunya kerangka regulasi danau sebagai salah satu upaya pengelolaan danau berkelanjutan.