Menteri Bambang Paparkan Rancangan Awal RKP 2018 kepada DPD-RI

JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro bersama bersama jajaran Eselon I Kementerian PPN/Bappenas menghadiri Rapat Kerja Komite IV DPD-RI, hari Rabu (22/02), yang bertujuan untuk menjelaskan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018 yang telah disusun Kementerian PPN/Bappenas kepada DPD-RI, serta meminta masukan terhadap rancangan awal RKP 2018 dari DPD-RI yang merepresentasikan aspirasi kepentingan rakyat di daerah.

“RKP 2018 ini masih dalam tahap rancangan awal. Untuk itu, kita harapkan ada masukan dari Bapak/Ibu dari DPD-RI, terutama terkait dengan daerah pemilihan masing-masing. Karena RKP 2018 ini akan membahas langsung sampai dengan tujuan kegiatan per wilayah dan bahkan sampai per provinsi,” jelas Menteri Bambang.

Terkait progres penyusunan RKP 2018, Menteri Bambang menjelaskan penajaman prioritas nasional yang telah dilakukan Kementerian PPN/Bappenas. “Pada tahun sebelumnya, jumlah prioritas nasional lebih dari dua puluh. Oleh karena kita ingin lebih fokus, maka prioritas nasional tahun 2018 kita batasi hanya ada sepuluh, dengan tiga puluh program prioritas,” kata beliau.

Seperti yang sudah dimulai pada tahun 2017, penyusunan RKP 2018 tetap menggunakan pendekatan Money Follow Program. “Pendekatan ini bertujuan agar pemerintah lebih fokus dalam membuat perencanaan. Dengan pendekatan ini dapat dipastikan setiap program prioritas dapat dilaksanakan karena jelas sumber pendanaannya,” ujar Menteri Bambang.

Pendekatan RKP 2018 ini kemudian diperkuat dengan pendekatan Holistik-Tematik, Integratif dan Spasial dengan memperhatikan empat aspek. “Pertama, pengendalian perencanaan hingga sampai tahap pelaksanaannya. Kedua, perkuatan perencanaan dan penganggaran untuk RKP 2018. Ketiga, perkuatan perencanaan berbasis kewilayahan. Keempat, perkuatan integrasi sumber pendanaan,” kata beliau.

Kementerian PPN/Bappenas akan memastikan pelaksanaan program dengan melakukan pengendalian sampai ke level proyek.  “Kita ingin memastikan apa yang sudah disampaikan di dalam perencanaan yang berbasis Money Follow Program pada akhirnya dianggarkan di APBN/D. Untuk itu, kita perlu mengetahui perkembangannya hingga level satuan-3,” jelas beliau.

Namun karena pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan APBN/D saja untuk membiayai proyek prioritas, maka Kementerian PPN/Bappenas berinisiatif mengintegrasikan berbagai sumber pendanaan. “Kita tidak ingin RKP 2018 hanya sebatas APBN/D saja. Untuk itu, kita dorong proyek prioritas pemerintah juga dapat dikerjakan dengan skema pembiayaan BUMN, PHLN, PINA, dan swasta,” pungkas beliau.