Menteri Bambang Beri Arahan Pengelolaan 10 Wilayah Metropolitan Indonesia

Di 2045 diproyeksikan jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 318.9 juta jiwa. Sekitar 73 persen populasi penduduk akan tinggal di perkotaan, dan 90 persen akan tinggal di Pulau Jawa. “Mengingat sumber pertumbuhan akan berada di perkotaan, maka konsentrasi penduduk di perkotaan harus diurus dengan strategi pengelolaan metropolitan berkelanjutan dengan sebaik-baiknya,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro pada Seminar Nasional Pembangunan Wilayah dan Kota Berkelanjutan di Universitas Trisakti, Selasa (26/3).

Strategi pembangunan perkotaan Indonesia ke depan akan menitikberatkan pada aglomerasi perkotaan atau wilayah metropolitan sebagai alat pertumbuhan ekonomi. Saat ini terdapat sebaran sepuluh wilayah metropolitan sebagai pusat pertumbuhan, yaitu Mebidangro (Medan-Binjai-Deli Serdang-Karo), Patungrayaahgung (Palembang-Betung-Indralaya-Kayuagung), Jabodetabekjur (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi-Cianjur), Cekungan Bandung (Kab. Bandung-Kab. Bandung Barat-Kab.Sumedang-Cimahi-Bandung), Kedungsepur (Kendal-Denak-Unggaran-Salatiga-Semarang-Purwodadi), Gerbangkertosusilo (Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan), Sarbatiga (Denpasar-Badung-Gianyar-Tabanan), Banjarbakula (Banjarmasin-Banjarbaru-Banjar-Barito Kuala-Tanah Laut), Mamminasata (Makassar-Maros-Sungguminasa- Takalar), dan Bimindo (Bitung-Minahasa-Manado). Meski demikian, distribusi wilayah metropolitan di Indonesia masih belum merata dan masih terpusat di Jakarta.

Beberapa isu strategis perlu diperhatikan urbanisasi dan pertumbuhan perkotaan, infrastruktur dan pembangunan perkotaan, pemenuhan layanan dasar perkotaan dan pengembangan transportasi perkotaan. “Kita harus memikirkan penyebab, solusi, beserta perencanaanya agar isu-isu strategis yang selama ini berdampak negatif cepat ditangani dan menjadi positif untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam hal ini, Kementerian PPN/Bappenas ditugaskan untuk merencanakan pencapaian prioritas pembangunan beserta sumber pendanaannya” jelas beliau.

Arah kebijakan dan strategi pengelolaan wilayah metropolitan ke depan adalah optimalisasi fungsi metropolitan di luar Pulau Jawa. Strategi yang dilakukan antara lain dengan peningkatan peran KSN perkotaan di luar Pulau Jawa dalam mendukung pertumbunhan wilayah/pulau, penyediaan infrastruktur melalui skema pembiayaan yang terintegrasi dengan perencanaan dan penganggaran termasuk di dalamnya pendanaan kreatif, pelaksanaan perkotaan memenuhi prinsip kota berkelanjutan, serta peningkatan kualitas integrasi dan sinkronisasi pembangunan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota atau kabupaten.