Kepuasan Atas Pelayanan Publik Kementerian PPN/Bappenas Meningkat

Tingkat kepuasan publik atas pelayanan publik di Kementerian PPN/Bappenas tahun ini mencapai 84,13 persen, naik dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 80,10 persen. Hasil ini didaparkan dari riset yang dilakukan oleh Biro Humas dan TU  Pimpinan Kementerian PPN/Bappenas yang dilakukan hingga Oktober lalu.

“Harapan kami, di tahun depan tingkat kepuasan ini bisa naik lagi,” ujar Thohir Afandi, Kepala Biro Humas dan Tata Usaha Pimpinan dalam diskusi dalam rangka peningkatan, pengelolaan dan penyediaan informasi dan dokumentasi yang dilakukan di Ruang Serbaguna Bappenas, Selasa, 29 Desember 2015.

Terdapat 16 indikator penentu kepuasan yang digunakan pada tahun ini,  dengan satu indikator baru yang digunakan tahun ini, yakni ‘Bahan dan Materi Pengajaran’. Fasilitas ruangan, menjadi indikator kepuasan yang memiliki nilai paling tinggi, mencapai 88,16 persen.

“Meski ruangan PPID kecil, namun fasilitas yang dibutuhkan seperti internet, telah ada di sana,” ujar Thohir menambahkan.

Adapun indikator yang mendapat skor paling rendah adalah mengenai ’Persyaratan Pelayanan’. Thohir menyayangkan, syarat pelayanan informasi berupa identitas, kerap dilihat pemohon sebagai satu hal yang menyulitkan.  “Padahal ini adalah persyaratan yang mengacu pada UU No. 14 tentang KIP,” ujarnya.

Selain memperhatikan hasil dari kajian ini, Thohir menyebutkan pihaknya telah menyiapkan sejumlah rencana kerja hingga tahun 2019 untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Terdapat tiga kategori utama dalam program ini. Yang pertama  adalah  Pembangunan Sistem, berisi penguatan  kelembagaan dan SDM, sistem pelaksanaan, serta sistem informasi PPID.

Yang kedua adalah Implementasi yang berisi delapan program, beberapa di antaranya adalah membentuk perwakilan di tiap unit, mengevaluasi SOP PPID dan merancang serta membangun database PPID. Yang ketiga adalah Pengukuran Dampak dan Perubahan, berupa survei terhadap stakeholder dan kajian terhadap hasil survei tersebut.