Indonesia Butuh Banyak Lulusan Ekonomi Syariah

JAKARTA –  Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memberikan sambutan pada acara Wisuda XII STEI Tazkia: “Challenges and opportunities of Islamic Economics Education in Emerging Global Market”, di Sentul, pada Kamis (10/11).

Menteri Bambang menjelaskan bahwa perkembangan ekonomi Islam dalam tiga dasawarsa belakangan ini mengalami kemajuan yang sangat pesat.

“Jika pada tahun 2009 aset industri keuangan syariah diperkirakan sekitar USD 500 milyar, laporan Islamic Finance News tahun 2016 memperkirakan nilai asset industri ini sekarang mencapai USD 2 trilyun,” jelas Menteri Bambang.

Sejalan dengan maraknya perkembangan perbankan dan lembaga keuangan syariah, tumbuh dan berkembang pula dengan pesat  kajian akademis dan program pendidikan ekonomi Islam di Indonesia.

“Pengembangan ekonomi syariah melalui Perguruan Tinggi merupakan upaya strategis untuk melahirkan sumber daya insani di bidang ekonomi syariah. Dengan program pendidikan ini, diharapkan lahir para ilmuwan ekonomi Islam berkualitas yang tidak lagi ragu tentang ekonomi Islam; apakah landasan ontologi, epistemologi, dan aksiologi ekonomi Islam,” jelas beliau.

Menteri Bambang menyatakan bahwa apabila kita memahami arah perkembangan ekonomi Islam, kita akan segera menyadari bahwa kita akan sangat banyak membutuhkan para lulusan ekonomi dan keuangan syariah yang handal.

“Saat ini kita masih sangat membutuhkan lembaga yang memahami proses audit keuangan yang Islami. Kita belum memiliki standar audit keuangan syariah yang bisa kita terapkan secara luas. Dalam pengembangan ekonomi riil yang Islami, kita pun masih sangat banyak membutuhkan para ahli ekonomi Islam yang mampu membaca kebutuhan pasar,” jelas beliau.

Menteri Bambang memberi contoh produk halal di Indonesia, yang masih membutuhkan penelitian yang mendalam mulai dari untuk menetapkan standar halal dalam penggunaan bahan baku, pada proses produksi, hingga barang dan jasa tersebut dikonsumsi oleh masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga  membutuhkan ahli ekonomi syariah dalam rangka mendorong kegiatan ekonomi masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang masih dalam kategori usaha kecil dan menengah.