DAK dan DID Instrumen Terbaik Mempercepat Pembangunan Daerah

JAKARTA – Menteri PPN/Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro memberikan keynote speech acara Anugerah Dana Rakca 2016 dan Konfrensi Nasional Pengelolaan Keuangan dan Pendanaan Pembangunan Daeran dan Desa, pada hari Rabu (7/12), di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan. 

Dalam sambutannya, Menteri Bambang mengatakan arah kebijakan transfer nasional sudah semakin sempurna. Adapun keempat dana transfer daerah yang diberikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, antara lain: Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Insentif Daerah (DID).

Menteri Bambang kemudian menekankan dari keempat dana transfer daerah tersebut, DAK dan DID memiliki potensi yang lebih besar bagi daerah. Untuk itu, beliau mendorong serta memacu daerah untuk semakin meningkatkan kinerjanya, sehingga berhak mendapatkan dana tersebut. 

“Bagi saya, masa depan dari dana transfer daerah ada pada DAK dan DID. Karena masih punya ruang untuk berkembang dan masih berkaitan langsung dengan apa yang Bapak/Ibu kerjakan di daerah. Intinya dengan DAK dan DID, pemerintah pusat ingin menghargai kinerja yang dilakukan pemerintah daerah,” jelas beliau.

Dengan DAK, pemerintah daerah  dapat berkontribusi dalam mempercepat target pembangunan infrastruktur nasional. “DAK, dalam kapasitas saya sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas, menjadi sangat penting. Karena pemerintah pusat menginginkan program prioritas nasional in-line dengan apa yang dikerjakan di daerah.  Dengan adanya DAK dapat mempercepat pembangunan infrastuktur, yang sudah diselaraskan dengan tujuan nasional dalam menjaga Standar Pelayanan Minimum (SPM), baik di bidang pendidikan, kesehatan, irigasi, pasar dan sebagainya,” jelas beliau.

Sementara DID menjadi penting karena dapat mempercepat pembangunan daerah.  Bagi daerah yang mendapatkan DID yang paling besar merupakan daerah yang secara komposit punya pengelolaan fiskal yang baik, dapat menjaga kualitas pertumbuhan ekonominya, dan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“DID merupakan insentif yang bersifat  performance based, untuk menghargai pemerintah daerah yang mengumpulkan PAD yang besar, dengan masukkan indikator kesehatan fiskal (rasio PAD terhadap PDRB) dan juga variabel-variabel ekonomi, seperti: pertumbuhan, kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan. Kedua hal ini menjadi pertimbangan bagi pemerintah pusat dalam memberikan DID,” pungkas beliau.