Babak Baru Kerja Sama Indonesia-Jerman dalam Pendidikan dan Pelatihan Teknik dan Vokasi

JAKARTA (12/5) – Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federal Jerman mempererat hubungan bilateral kedua negara melalui penandatanganan kesepakatan kerja sama dalam pendidikan vokasi. Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Federal Minister for Economic Cooperation and Development Gerd Müller menandatangani Declaration of Intent on Strengthening and Deepening of the Partnership in the Field of Technical and Vocational Education and Training di Gedung Utama Kementerian PPN/Bappenas, Jumat sore. Penandatanganan tersebut merupakan langkah lanjutan dari komitmen Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Kanselor Republik Federal Jerman Angela Merkel untuk bekerja sama dalam peningkatan sistem Pendidikan Pelatihan Teknik dan Vokasi atau Technical and Vocational Education and Training (TVET). Declaration of Intent ditujukan untuk mendorong implementasi German Dual Approach to TVET yang mengedepankan keterlibatan pihak swasta atau industri dalam peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan teknik dan vokasi di Indonesia. “Penguatan kerja sama dalam pendidikan vokasi ini sejalan dengan komitmen Indonesia melakukan reformasi pendidikan vokasi, untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas, berkeahlian, dan sesuai dengan kebutuhan industri, dan pembangunan nasional,” ucap Menteri Bambang.

Indonesia dan Jerman sudah merealisasikan komitmen untuk TVET melalui pertemuan intensif antar pemangku kepentingan dalam TVET Roundtable 2016. Untuk menunjukkan keseriusan Indonesia dalam pendidikan vokasi, Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan. Lima menteri Kabinet Kerja, yaitu Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri, Menteri Perindustrian Airlangga Hartato, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno juga mendeklarasikan

komitmen melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Pengembangan Pendidikan Kejuruan dan Vokasi Berbasis Kompetensi. Ada pula Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi yang Link and Match dengan Industri.

Declaration of Intent on Strengthening and Deepening of the Partnership in the Field of Technical and Vocational Education and Training tersebut mencakup enam poin penting yaitu sebagai berikut:

a) Dukungan untuk mendorong reformasi sistem pendidikan dan pelatihan vokasi terutama dalam hal meningkatkan keterlibatan intensif pihak swasta

b) Dukungan pendidikan dan pelatihan vokasi untuk peningkatan kebekerjaan dan pembangunan sektor unggulan dan daerah.

c) Dukungan dalam pengembangan sistem pendidikan vokasi yang berkelanjutan dari pendidikan menengah ke jenjang pendidikan tinggi

d) Dukungan untuk peningkatan kualitas pembelajaran, pendidik vokasi, dan asesor, terutama melalui pelatihan di industri.

e) Dukungan untuk membangun kerja sama yang erat antara satuan pendidikan vokasi dengan sektor swasta Indonesia dan Jerman, antara lain melalui percontohan pengembangan pendidikan vokasi sistem ganda.

f) Peningkatan kualitas dan cakupan dalam pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan kurikulum pendidikan vokasi bekerja sama dengan pihak swasta, dan pengembangan sistem sertifikasi kompetensi lulusan.

Untuk diketahui, Data Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia per 2016 mencatat, saat ini setidaknya terdapat 13.167 SMK yang didukung 287.717 guru kejuruan di Indonesia. Ada sembilan bidang keahlian favorit di SMK yang diminati siswa, yaitu Teknologi dan Rekayasa (1.538.713 siswa), Teknologi Informasi dan Komunikasi (972.526 siswa), Kesehatan (197.738 siswa), Agribisnis dan Agroteknologi (186.554 siswa), Perikanan dan Kelautan (56.647 siswa), Bisnis dan Manajemen (1.182.091 siswa), Pariwisata (286.465 siswa), Seni Rupa dan Kriya (36.396 siswa), Seni Pertunjukan (8.258 siswa). Sembilan bidang keahlian tersebut mencakup sejumlah program keahlian, yakni:

  • Bidang keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi, dengan program keahlian Teknik Komputer dan Informatika, Teknik Broadcasting, Teknik Telekomunikasi

  • Bidang keahlian Teknologi dan Rekayasa, dengan program keahlian mencakup Teknik Otomotif, Teknik Mesin, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Elektronika, Teknik Bangunan, Teknik Kimia, Geologi Pertambangan, Teknik Grafika, Teknologi Pesawat Udara, Geomatika, Teknik Furnitur, Teknik Perkapalan, Teknik Perminyakan, Teknologi Tekstil, Teknik Industri, Teknik Energi Terbarukan, Teknik Instrumentasi Industri, Teknik Plambing dan Sanitasi

  • Bidang keahlian Kesehatan, dengan program keahlian mencakup Kesehatan, Pekerjaan Sosial, Perawatan Sosial

  • Bidang keahlian Agribisnis dan Agroteknologi, dengan program keahlian mencakup Agribisnis Produksi Tanaman, Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian dan Perikanan, Agribisnis Produksi Ternak, Agribisnis Produksi Sumber Daya Perairan, Kehutanan, Mekanisasi Pertanian, Kesehatan Hewan, Penyuluhan Pertanian

  • Bidang keahlian Perikanan dan Kelautan, dengan program keahlian mencakup Teknologi Penangkapan Ikan, Teknologi dan Produksi Perikanan Budidaya, Pelayaran

  • Bidang keahlian Bisnis dan Manajemen, dengan program keahlian mencakup Keuangan, Administrasi, Tata Niaga 

  • Bidang keahlian Pariwisata Kepariwisataan, dengan program keahlian mencakup Tata Busana, Tata Boga, Tata Kecantikan 

  • Bidang keahlian Seni Rupa dan Kriya, dengan program keahlian mencakup Seni Rupa, Desain dan Produksi Kriya 

  • Bidang keahlian Seni Pertunjukkan, dengan program keahlian mencakup Seni Musik, Seni Karawitan, Seni Tari, Seni Teater, Seni Pedalangan 

Sebagai tindak lanjut dari Declaration of Intent, Indonesia dan Jerman akan menghelat High-level Round Table on Technical and Vocational Education and Training. Dari segi penambahan kuantitas lulusan pendidikan vokasi, Pemerintah Indonesia akan mendorong penambahan jumlah sekolah. Dari sisi kualitas lulusan, pemerintah akan memprioritaskan peningkatan kompetensi guru serta perbaikan kurikulum, serta penyediaan balai latihan yang memadai.

“Pendidikan vokasi sangat penting agar tenaga kerja Indonesia dapat memiliki keterampilan kerja yang memenuhi kebutuhan industri sehingga permintaan dengan suplai tenaga kerja dapat menemui titik kecocokan,” tegas Menteri Bambang.