Wabah COVID-19 pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Hubei, Tiongkok pada tanggal 1 Desember 2019 dan ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO pada tanggal 11 Maret 2020. Kasus COVID-19 di Indonesia terus meningkat dan Pemerintah berupaya untuk dapat mengendalikan laju peningkatan penyebaran penyakit dan peningkatan kematian akibat COVID-19. Salah satu strategi utama untuk mengendalikan COVID-19 ini difokuskan pada intervensi non-farmasi, seperti pembatasan sosial. Bappenas bekerjasama dengan FKM UI menyusun proyeksi mengenai COVID-19 untuk memberikan gambaran besarnya permasalahan COVID19 ke depan dan mengukur dampak intervensi pemerintah terhadap laju peningkatan COVID-19. Tujuan dari proyeksi ini adalah memberikan bukti yang kuat dan tepat sebagai salah satu masukan bagi pengambilan keputusan dalam pengendalian COVID-19 di Indonesia. Secara khusus proyeksi ini bertujuan untuk memberikan masukan pada penyusunan kebijakan pelonggaran atau pengetatan PSBB, meningkatkan awareness pemerintah pusat dan daerah terhadap proyeksi kasus COVID-19 dan kematian akibat COVID-19, dan meningkatkan kesiapan pemerintah dalam pencegahan COVID-19 dan penyediaan layanan kesehatan yang dibutuhkan.
Download Link : Proyeksi_Covid-19_di_Indonesia_BAPPENAS.pdf