Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago berharap perekonomian Kalimantan Barat melesat hingga 6,0 persen. Dengan demikian, angka kemiskinan dan pengangguran masing-masing dapat menurun 8,0 persen dan 2,5 persen. Untuk mencapai target tersebut, perlu penyelarasan antara perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
Harmonisasi perencanaan pembangunan tak boleh lepas dari pedoman Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. “Penyelarasan disesuaikan dengan kondisi, potensi dan karakteristik daerah yang disesuaikan dengan pembagian urusan pemerintah,” ujar Menteri Andrinof kala membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (14/4).
Lebih lanjut, Menteri Andrinof menyebut Kalimantan Barat harus bersiap menghadapi pelbagai isu seperti rendahnya kualitas sumber daya manusia, kesenjangan antargolongan, menurunnya kontribusi perekonomian Kalimantan Barat, rendahnya penyerapan pekerja di sektor industri pengolahan, minimnya akumulasi tabungan dan investasi masyarakat, serta porsi belanja modal publik yang rendah.
Berdasarkan isu tersebut, Menteri Andrinof merekomendasikan delapan fokus pembangunan Kalimantan Barat. Pertama, pemberdayaan usaha kecil, menengah, dan koperasi khususnya dalam hal akses permodalan dan penguasaan teknologi tepat guna. Kedua, pemberdayaan petani dan nelayan khususnya dalam hal perbaikan akses faktor produksi pupuk, benih, dan pestisida termasuk jaringan irigasi, penyuluhan, dan promosi citra komoditas unggulan daerah. Ketiga, peningkatan kemudahan perijinan usaha.
Keempat, perbaikan kualitas jaringan jalan. Kelima, peningkatan suplai listrik wilayah. Keenam, peningkatan akses pendidikan khususnya pendidikan menengah (umum dan kejuruan). Ketujuh, peningkatan porsi belanja modal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diprioritaskan pada sektor infrastruktur. Kedelapan, peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan otoritas moneter di tingkat wilayah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, peningkatan fungsi intermediasi perbankan di daerah, penjamin kredit dan pengendalian inflasi daerah.
“Musrenbangprov merupakan salah satu instrumen penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, terutama untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” tutup Menteri Andrinof mengakhiri sambutan.