Kementerian PPN/Bappenas menggelar penandatanganan Country Programme Action Plan (CPCA) yang diselenggarakan di Ruang Serbaguna Bappenas pada Senin, 28 Agustus 2015. Dokumen ini memuat kerangka kerja sama antara Pemerintah RI dan Unicef yang akan dijalin selama lima tahun ke depan.
Hal ini adalah kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin pada periode sebelumnya di tahun 2011-2015 ini. Unicef juga akan memberikan grand sebesar US$ 146 juta atau sekitar Rp 2 triliun.
Hadir dan berbicara dalam kegiatan ini, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Deputi Menteri PPN/Kepala Bappenas Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Subandi dan Kepala Perwakilan Unicef Indonesia Gunilla Olsson.
Dalam pidato sambutannya, Menteri Sofyan menyebutkan kerja sama ini adalah satu hal yang sangat bermanfaat dan dapat menjadi pembelajaran bagi pemerintah Indonesia. “Unicef adalah sebuah internasional yang telah melakukan best practice di berbagai belahan dunia. Ini kiranya bisa kita pelajari dan adopsi di Indonesia,” ujarnya.
Adapun Gunilla Olsson menyebutkan Unicef dan Pemerintah Indonesia telah memiliki sejarah kerja sama yang panjang. Unicef, ujarnya, telah hadir di Indonesia sejak 1949 dan mulai bekerja sama secara resmi dengan Bappenas pada dekade 1970-an.
“Kami telah diberkahi, karena bekerja di negara yang pemerintahnya sangat berkomitmen mengenai masalah anak dan memiliki kemauan untuk mengambil langkah dalam mengatasi tantangan yang tengah dihadapi,” ujarnya.
Kerja sama dalam lima tahun ke depan ini akan terbagi dalam enam kelompok kerja utama. Keenamnya adalah Pokja Kelangsungan Hidup dan Tumbuh Kembang Anak, Pokja Pendidikan Anak Usia Dini dan Perkembangan Remaja, Pokja Perlindungan Anak, Pokja Kebijakan Sosial, Pokja Kesiapan Darurat dan Pengurangan Resiko Bencana serta Pokja Komunikasi dan Advokasi Publik.