Sulawesi Tenggara : RPJMD 2013-2018 RKPD 2016

Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang memuat penjabaran Visi Misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara telah ditetapkan paling lambat dalam 6 bulan, setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (H. Nur Alam dan H.M. Saleh Lasata) oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 18 Februari 2013 dengan Keputusan Presiden No. 9/P Tahun 2013 Tanggal 23 Januari 2013. Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013-2018 telah mengalami perubahan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Download link : RPJMD Sulawesi Tenggar

Perencanaan pembangunan merupakan tahapan awal dalam proses pembangunan sebelum di implementasikan. Pentingya perencanaan karena untuk menyesuaikan tujuan yang ingin dicapai dalam pembangunan dengan sumber daya yang ada serta sebagai alternatif lain yang mungkin diperlukan. Tujuan pembangunan adalah untuk memberdayakan masyarakat dalam segala sisi kehidupan dan memberikan sumbangan yang optimal bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Download link : RKPD Sulawesi Tenggara

Kalimantan Timur : RPJMD 2013-2018 RKPD 2016

Pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Timur yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun lalu telah memberikan hasil yang positif bagi kehidupan masyarakat. Banyak prestasi yang telah diraih, namun bukan berarti permasalahan pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur menyurut. Sebaliknya, era liberalisasi ekonomi yang terus bergulir menawarkan banyak tantangan. Permasalahan pembangunan menjadi kian kompleks dan memerlukan penanganan yang lebih baik. Jika pemerintah daerah salah dalam memetakan dan memosisikan diri, Provinsi Kalimantan Timur hanya akan menjadi sejarah (kelam) masa lalu kemudian hilang dari percaturan pembangunan baik di pentas regional, nasional, maupun global. Oleh karenanya, penting bagi segenap komponen dan pemangku kepentingan untuk mendiskusikan kembali apa dan bagaimana wajah Provinsi Kalimantan Timur kini dan masa akan datang, lalu merangkaikannya dalam perencanaan pembangunan secara baik, fokus, dan konsisten.

Download link :RPJMD Kalimantan Timur

Pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Timur yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun lalu telah memberikan hasil yang positif bagi kehidupan masyarakat. Banyak prestasi yang telah diraih, namun bukan berarti permasalahan pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur menyurut. Sebaliknya, era liberalisasi ekonomi yang terus bergulir menawarkan banyak tantangan. Permasalahan pembangunan menjadi kian kompleks dan memerlukan penanganan yang lebih baik. Jika pemerintah daerah salah dalam memetakan dan memosisikan diri, Provinsi Kalimantan Timur hanya akan menjadi sejarah (kelam) masa lalu kemudian hilang dari percaturan pembangunan baik di pentas regional, nasional, maupun global. Oleh karenanya, penting bagi segenap komponen dan pemangku kepentingan untuk mendiskusikan kembali apa dan bagaimana wajah Provinsi Kalimantan Timur kini dan masa akan datang, lalu merangkaikannya dalam perencanaan pembangunan secara baik, fokus, dan konsisten.

Download link :RKPD Kalimantan Timur

 

Kalimantan Barat : RPJMD 2013-2018 RKPD 2016

RPJMD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2013-2018 merupakan pelaksanaan periode lima tahunan kedua dari RPJPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2008-2028 dalam rangka mewujudkan visi jangka panjang “Kalimantan Barat Bersatu dan Maju”. Penyusunan RPJMD Provinsi Kalimantan Barat diawali dengan penyusunan draft Rancangan Awal yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di bidang perencanaan pembangunan daerah dengan melibatkan para ahli baik dari lembaga pemerintah tingkat pusat, akademisi, praktisi maupun pejabat pemerintah daerah sesuai dengan bidang keahlian dan tupoksi masing-masing.

Download link : RPJMD Kalimantan Barat

Pembangunan Provinsi Kalimantan Barat dari tahun ke tahun dilaksanakan untuk mencapai kesejahteraan seluruh Masyarakat Kalimantan Barat. Hal ini sejalan dengan visi Kalimantan Barat yaitu mewujudkan Masyarakat Kalimantan Barat yang Beriman, Sehat, Cerdas, Aman, Berbudaya dan Sejahtera. Tujuan ini dapat dicapai melalui perencanaan yang dilaksanakan secara terukur, spesifik, didukung ketersediaan sumber daya, serta tepat waktu dan sasaran di dalam pelaksnaannya. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang disusun memuat rancangan prioritas pembangunan, rancangan kerangka makro ekonomi daerah, arah kebijakan keuangan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Penyusunan RKPD tersebut mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan menjadi pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Download link : RKPD Kalimantan Barat

NTT : RPJMD 2013-2018 RKPD 2016

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2013-2018  merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Panjang Derah (RPJPD) Tahun 2005-2025 yang disinergikan dengan  visi, misi dan agenda pembangunan dari Drs. Frans Lebu Raya dan Drs. Benny A. Litelnony, SH. M.Si yang dilantik Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia tanggal 16 Juli Tahun 2013 sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur periode tahun 2013-2018 pada sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Download link : RPJMD NTT 

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah merupakan dokumen perencanaan tahunan penjabaran dari RPJMD dokumen 5 Tahun yang memuat Visi dan Misi Gubernur terpilih. RKPD ditujukan untuk memastikan tujuan dan sasaran pembangunan tahunan dapat dicapai dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada, lewat penentuan opsi-opsi serta rangkaian tindakan yang tepat dan cepat melalui perluasan pembangunan ekonomi didorong dari kluster Program Pro-rakyat.

Download link : RKPD NTT

NTB : RPJMD 2013 -2018 RKPD 2016

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pemerintah daerah harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini telah memiliki dokumen RPJPD 2005-2025 dan dokumen RPJMD 2009-2013. Dengan dilantiknya Dr. TGH. M. Zainul Majdi, MA selaku Gubernur NTB dan H. Muhammad Amin, SH, M.Si selaku Wakil Gubernur NTB terpilih periode 2013-2018 pada tanggal 17 September 2013, pemerintah daerah NTB harus menyusun RPJMD periode 5 tahun berikutnya yakni tahun 2013-2018. Dengan ditetapkannya RPJMD Provinsi NTB 2013-2018, maka RPJMD Provinsi NTB 2009-2013 dinyatakan tidak berlaku lagi.

Download link : RPJMD NTB  

Untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, efisien dan efektif di bidang perencanaan pembangunan daerah, diperlukan tahapan perencanaan pembangunan daerah dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, atas-bawah (top dwon), dan bawah-atas (bottom up).  Tujuannya adalah untuk mengefektifkan proses pemerintahan yang baik, melalui pemanfaatan sumber daya publik yang berdampak pada percepatan proses perubahan sosial bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, terarahnya proses pengembangan ekonomi dan kemampuan masyarakat, dan tercapainya tujuan pelayanan publik.

Download link : RKPD NTB

Bali : RPJMD 2013-2018 RKPD 2016

Pembangunan daerah yang berkelanjutan merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan dalam mendukung pencapaian target kinerja pembangunan daerah. Untuk itu diperlukan suatu sistem perencanaan pembangunan daerah yang handal dan berorientasi kerakyatan. Perencanaan pembangunan daerah disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan.

Download link : RPJMD Bali 

Pembangunan merupakan sebuah proses yang direncanakan dalam rangka mencapai kondisi yang lebih baik dibandingkan keadaan sebelumnya. Proses pembangunan dilaksanakan melalui optimalisasi sumberdaya dengan tetap menjaga kesinambungan serta kualitas lingkungan yang baik. Optimalisasi sumberdaya mempunyai arti bahwa pembangunan diharapkan dapat mendayagunakan potensi sumberdaya alam dan sumberdaya manusia agar memiliki nilai kemanfaatan lebih bagi masyarakat.

Download link : RKPD Bali