Pencapaian Sebuah Perubahan; Evaluasi 4 Tahun Pelaksanaan RPJMN 2004-2009

Seiring dengan berjalannya waktu, pelaksanaan RPJMN 2004-2009 telah melewati tahun keempat. Berbagai kebijakan telah dilaksanakan dan tentu saja perlu dilihat seberapa jauh keberhasilan yang telah dicapai. Dengan demikian, untuk mengetahui dan menilai capaian yang telah dihasilkan perlu dilakukan evaluasi. Selain itu, hasil evaluasi juga merupakan bahan masukan bagi pemerintah dalam menyusun rencana pembangunan pada periode berikutnya atau RPJMN 2010-2014. Pelaksanaan Evaluai RPJMN ini merupakan amanat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan.

Evaluasi implementasi langkah-langkah penguatan kebijakan moneter dengan sasaran akhir kestabilan harga, Bank Indonesia, 28 Juni 2006 (pdf)

Pelaksanaan ITF di Indonesia mengikuti prinsip dasar bahwa ITF adalah framework, bukan rule. Dengan prinsip ini, kebijakan moneter tidak dilaksanakan secara kaku. Pelaksanaan kebijakan moneter juga mempertimbangkan sasaran-sasaran pembangunan yang lebih luas antara lain pertumbuhan ekonomi. Berbeda dengan prinsip full discretionary, ITF menuntut agar discretionary policy dalam pelaksanaan kebijakan moneter bersifat terbatas.

Dengan dilepasnya sistem crawling band dan dianutnya sistem nilai tukar mengambang setelah krisis ekonomi tahun 1997/98, kerangka kebijakan moneter diarahkan pada penciptaan stabilitas harga dengan target base money (inflation targeting lite). Sejak bulan Juli 2005, kerangka kebijakan moneter disempurnakan dengan prinsip-prinsip Inflation Targeting Framework.

UNDUH DOKUMEN

1. Evaluasi Inflation Targeting Framework .. (application/pdf)