Indonesia Raih OGP Awards Terkait Perlindungan Hukum Individu dan Kelompok Rentan

TALLINN – Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Bogat Widyatmoko, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana, dan Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society Dio Ashar Wicaksana mewakili Indonesia untuk menerima penghargaan Juara 1 Open Government Partnership (OGP) Awards 2023 untuk wilayah Asia Pasifik atas komitmen implementasi keterbukaan pemerintah, terutama di bidang perluasan bantuan hukum bagi individu dan kelompok rentan di Indonesia. Penganugerahan tersebut dilaksanakan sebagai bagian OGP Global Summit 2023 di Tallinn, Estonia, pada 6-7 September 2023. Indonesia bersaing dengan delapan nominasi lain dari wilayah Asia Pasifik, termasuk Korea Selatan dan Filipina.

“Komitmen perluasan bantuan hukum bagi kelompok rentan yang terpilih sebagai pemenang dalam penghargaan OGP Awards 2023, merupakan salah satu wujud nyata Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan tujuan negara dalam rangka melindungi seluruh rakyat Indonesia dan tumpah darah Indonesia. Komitmen ini perlu untuk terus diperkuat serta dikembangkan untuk menjamin hadirnya keterbukaan dan keadilan bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia”, ungkap Deputi Bogat.

Penghargaan tersebut sejalan dengan upaya Indonesia untuk implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Sejak 2013, Indonesia fokus pada upaya pemberian layanan bantuan hukum untuk masyarakat yang membutuhkan pendampingan perkara litigasi maupun nonlitigasi, melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH). BPHN mencatat, 619 OBH telah beroperasi, dengan penerima bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi 2016-2022 sejumlah 94.633 masyarakat miskin, 72.139 masyarakat miskin dengan proses litigasi, dan 22.494 masyarakat miskin dengan proses non-litigasi.

Pada 2022, melalui proses ko-kreasi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk keterbukaan pemerintah di sektor akses terhadap keadilan, Survei Kebutuhan Hukum bagi Kelompok Rentan Panduan Asistensi Penyusunan Standar Operasional (Stopela), Layanan Bantuan Hukum dilaksanakan untuk penguatan kapasitas OBH. OGP merupakan inisiatif Indonesia bersama tujuh negara untuk mendorong terwujudnya nilai-nilai transparansi, partisipatif, akuntabel, dan inklusif dalam pemerintahan. Hingga kini, 76 negara telah bergabung menjadi anggota OGP.