Implementasi Ekonomi Hijau Melalui Pembangunan Rendah Karbon

Kementerian PPN/Bappenas menyiapkan tiga strategi utama Pembangunan Rendah Karbon (PRK) sebagai bagian penting dari implementasi Ekonomi Hijau. Strategi tersebut adalah kebijakan net zero emissions untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, stimulus hijau untuk pemulihan ekonomi, serta implementasi kebijakan PRK untuk memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. “Kita ingin membangun lebih baik, build back better. Secara bersamaan, pemerintah akan menyusun kebijakan yang robust dan aplikatif agar upaya berbagai pihak dapat berjalan dalam koridor yang sama,” urai Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Arifin Rudiyanto dalam Webinar Indonesia Green Economy Talks Series: Pembangunan Rendah Karbon sebagai Pilar Utama Mencapai Ekonomi Hijau dan Net Zero Emissions Indonesia, Kamis (26/8).

Untuk mencapai target net zero emission pada 2060, Indonesia membutuhkan total investasi sebesar Rp 77.000 triliun hingga 2060 atau setara 5 kali lipat dari PDB Indonesia di 2020. “Harapan kami tentunya implementasi net zero emission melalui PRK betul-betul bisa didorong bersama dengan prinsip no one left behind dalam transisi yang lumayan panjang dan tentunya mengarah ke ekonomi hijau yang tangguh dan inklusif, yang didukung kualitas lingkungan yang baik,” tegas Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam. Bersamaan dengan upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi, Indonesia juga tengah melakukan upaya membangun ketahanan iklim, untuk meminimalkan kerugian ekonomi dan sosial yang ditimbulkan dari bencana hidrometeorologi serta perubahan kondisi lingkungan akibat perubahan iklim.  “Tentunya, transformasi ekonomi memerlukan dukungan regulasi, dukungan kelembagaan, dan kerangka pembiayaan yang memadai,” jelas Deputi Arifin.  

Berdasarkan studi Kementerian PPN/Bappenas, akibat dampak perubahan iklim, Indonesia berpotensi mengalami kerugian hingga Rp 115 triliun pada tahun 2024. Dengan penerapan intervensi kebijakan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020-2024, potensi kehilangan ekonomi tersebut dapat turun hingga 50,4 persen menjadi Rp 57 triliun pada 2024. PRK menekankan prioritas pada lima sektor, yaitu penanganan limbah dan ekonomi sirkular, pengembangan industri hijau, pembangunan energi berkelanjutan, rendah karbon laut dan pesisir, serta pemulihan lahan berkelanjutan. Sementara pembangunan berketahanan iklim berfokus pada 4 (empat) prioritas utama yang telah memiliki sebaran lokasi prioritas di seluruh Indonesia. Sebagai bagian dari implementasi PRK, Kementerian PPN/Bappenas juga melakukan studi penerapan Ekonomi Sirkular dan studi Food Loss and Waste yang menunjukkan pendekatan tersebut menghasilkan peluang peningkatan PDB sebesar Rp 593 triliun hingga Rp 638 triliun, penciptaan 4,4 juta lapangan kerja, pengurangan limbah sebesar 18-52 persen, serta penurunan emisi GRK sebesar 126 juta ton karbondioksida.