DPRD Kota Bandung beserta Bappeda mengadakan kunjungan ke Kantor Bappenas kemarin, Kamis, 27 Maret 2008, pukul 14.00 WIB dalam rangka konsultasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan dan Pelaksanaan Musrenbang. Rombongan DPRD Kota Bandung ke Bappenas ini dipimpin oleh Ketua Pansus II DPRD Kota Bandung, Drs. H. Yod Mintaraga, MPA, dan diterima oleh Direktur Industri, IPTEK, dan BUMN Bappenas Dr. Ir. Mesdin K. Simarmata, Msc.
Dalam pertemuan yang difasilitasi Biro Humas dan TU Pimpinan tersebut, Bappenas menyarankan agar penyusunan RPJPD yang merupakan perencanaan jangka panjang, sebaiknya fleksibel dan tidak kaku, karena pada dasarnya RPJPD ada dua bentuk yaitu detail dan garis besar. Jika detail, memiliki kelebihan sangat operasional dan dapat menjadi tolak ukur kinerja. Sedangkan jika berupa garis besar, mempunyai kelebihan dapat dikerjakan dengan leluasa. Bappenas menyarankan kepada DPRD dan Bappeda Kota Bandung untuk menggunakan dalam bentuk garis besar sehingga dapat dipakai dalam jangka panjang. (Biro Humas dan TU Pimpinan)