Pada suatu negara demokrasi, pembangunan berlangsung sendiri berdasarkan kemauan, kebutuhan, dan kemampuan rakyat, kemudian dilakukan mandiri oleh rakyat, serta selanjutnya dimanfaatkan sendiri hasil dan dampaknya untuk rakyat. Dalam tahap dan pemahaman ini disebut: (1) secara politik: demokrasi telah berjalan; (2) secara sosial: terjadi peranserta aktif masyarakat; (3) secara ekonomi: mekanisme pasar berperan (market work -mechanism); (4) secara hukum: berjalan sesuai hukum dan peraturan (law and order); dan(5) secara administrasi publik: pembangunan dikelola secara baik (good governed, terjadi good governance dan good government).
Unduh Dokumen
1. Pokok-pokok Penyelenggaraan Pembangunan Nasional
(application/pdf - 128 kB)
Membuat Komentar