Dua buah undang-undang yang baru saja diberlakukan secara efektif awal tahun 2001 ini, yaitu UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 25 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, akan sangat berpengaruh kepada pengembangan pembangunan ekonomi daerah. Kehadiran kedua undang-undang tersebut disamping telah menampung tuntutan akan meningkatnya tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah juga dengan tegas dan jelas telah mengatur bahwa kewenangan pemerintah di tingkat lokal akan bertambah dan mencakup kewenangan pada hampir seluruh bidang pemerintahan.


Unduh Dokumen