Nanggroe Aceh Darussalam adalah nama Kerajaan Aceh zaman dahulu yang mulai didirikan pada tahun1511 M. Penggunaan istilah “nanggroe sebagai pengganti istilah Daerah Istimewa dalam UU No. 18/2001 telah menimbulkan tanggapan yang cukup kontroversial dari segala pihak. Baik selama proses perumusan draf RUU, maupun selama proses pengesahan RUU menjadi UU dalam DPR.


Unduh Dokumen