Dalam Kabinet Gotong Royong, Bappenas telah berubah statusnya dari semula setingkat LPND menjadi Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas. Tugas dan fungsi Bappenas “baru” ini, sesuai pidato pengarahan Presiden pada sidang I Kabinet Gotong Royong, akan lebih berkonsentrasi pada perencanaan pembangunan, pencarian sumber-sumber pembiayaan pembangunan berikut pengalokasian dana yang diperlukan, serta tidak terlibat dalam administrasi dan pengendalian proyek-proyek pembangunan.


Unduh Dokumen