Dalam Kabinet Gotong Royong, Bappenas telah berubah statusnya dari semula setingkat LPND menjadi Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas. Tugas dan fungsi Bappenas “baru” ini, sesuai pidato pengarahan Presiden pada sidang I Kabinet Gotong Royong, akan lebih berkonsentrasi pada perencanaan pembangunan, pencarian sumber-sumber pembiayaan pembangunan berikut pengalokasian dana yang diperlukan, serta tidak terlibat dalam administrasi dan pengendalian proyek-proyek pembangunan.
Unduh Dokumen
1. Kementerian PPN/Bappenas Pembaharuan di Awal Tahun ..
(application/msword - 57 kB)
Membuat Komentar