Kesamaan persepsi lain yang perlu dibangun adalah bahwa sesuai arahan Ketetapan MPR dan Repeta, pemanfaatan skema debt conversion haruslah ditempatkan dalam kerangka pengelolaan utang (luar negeri) pemerintah. Oleh karena itu pilihan mengenai mekanisme skema, jumlah utang yang akan dikonversi, sector, proyek/kegiatan haruslah yang paling menguntungkan dilihat dari sisi pengelolaan utang (luar negeri) pemerintah.


Unduh Dokumen