Ada beberapa prinsip yang harus diingat untuk mengembangkan kelembagaan dalam sistem birokrasi yang baik, pertama, kelembagaan harus dibentuk mengikuti kewenangan yang ada dan bukan sebaliknya kewenangan dikembangkan berdasarkan kelembagaan yang tersedia. Kedua, kewenangan yang ada bukan berarti harus diikuti dengan pembentukan suatu kelembagaan yang utuh, namun perlu dikaji dengan seksama bentuk kelembagaan yang sesuai untuk melaksanakan kewenangan tersebut. Ketiga, dalam birokrasi modern berlaku prinsip efisiensi yaitu jumlah lembaga pemerintah diupayakan “seramping” mungkin.
Unduh Dokumen
1. Kelembagaan Kependudukan Era Otonomi Daerah - oleh ..
(application/msword - 57 kB)
Membuat Komentar