Sekitar lima belas tahun yang lalu, sering ada harapan agar “daulat tuanku” atau “daulat paduka” berganti menjadi “daulat rakyat”. Artinya bahwa rakyat benar-benar yang memiliki suara untuk menentukan masa depan bangsa dan negara. Bukan karena keinginan seseorang atau kelompok orang. Bahkan pada waktu dicalonkan kembali setelah Pemilihan Umum (PEMILU) 1997, mantan Presiden Suharto pada waktu itu masih bertanya pada Pimpinan MPR-RI, “apa benar-benar rakyat menginginkan beliau menjadi Presiden lagi?” Jadi, atas nama rakyat selalu populer untuk legitimasi suatu kedudukan dan kekuatan.


Unduh Dokumen