ealisasi pemikiran otonomi sebagai bentuk reformasi birokrasi dan sebagai upaya memberdayakan fungsi dan peran birokrasi di tingkat daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan gagasan World Bank (2000), bahwa terdapat sejumlah faktor yang menentukan kemampuan pemerintah daerah kabupaten atau kota dalam menjalankan perannya yang baru dan mencapai kinerja yang lebih baik. Salah satu faktor utamanya ialah kapasitas pengaturan pemda dalam menyiapkan rencana pembangunan daerah, mengelola sumber daya, membuat penganggaran berdasarkan kebutuhan dan prioritas daerah, mempersiapkan peraturan daerah, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik (M.Syamsul Mayarif & Hendri Tanjung, 2004).


Unduh Dokumen