KEBIJAKSANAAN EKONOMI DAN KEUANGAN
Pemerintah Indonesia bertindak cepat dalam mengatasi perubahan situasi ekonomi akibat gejolak sosial dan politik yang terjadi pada bulan Mei 1998. Dalam Memorandum Tambahan Kedua terdapat banyak penyempurnaan atas program ekonomi yang digariskan pada Memorandum Tambahan Pertama. Proses stabilisasi ekonomi akan dipercepat dengan tetap melakukan reformasi struktural yang mendalam. Selain itu dilaksanakan perubahan mendasar dalam kerangka ekonomi makro dan kebijaksanaan fiskal dan moneter, khususnya memperkuat jaring pengaman sosial yang diperlukan untuk mengurangi dampak krisis terhadap penduduk miskin.
Perubahan pada kerangka ekonomi makro dilakukan karena bergesernya perkiraan beberapa besaran ekonomi hingga triwulan kedua tahun 1998. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan menurun lebih dari 10 persen dan laju inflasi akan mencapai sekitar 80 persen dalam tahun 1998. Nilai tukar rupiah diharapkan stabil pada tingkat sekitar Rp 10.000,- pada triwulan akhir 1998 dan selanjutnya menguat dalam tahun 1999. Perbandingan perkiraan beberapa besaran ekonomi makro dalam tahun 1998 antara kedua memorandum tambahan tersebut disampaikan dalam tabel berikut ini.
| Uraian | Memorandum Tambahan Pertama | Memorandum Tambahan Kedua |
| Laju Inflasi | 45 persen | 80 persen |
| Pertumbuhan Ekonomi | - 5 persen | lebih buruk dari - 10 persen |
| Nilai tukar Rp/USD | Rp 6.000,- | Rp 10.000,- |
| Defisit anggaran negara | -3,5 persen PDB | -8,5 persen PDB |
Tabel 1
Perubahan Perkiraan Sasaran Ekonomi Makro Tahun 1998
Sumber: Kantor Menko Ekuin, 1998
Melonjaknya defisit anggaran negara terutama berasal dari meningkatnya pembiayaan untuk subsidi dan pembayaran utang luar negeri pada sisi pengeluaran. Padahal prospek penerimaan dalam negeri kurang menggembirakan akibat turunnya harga migas dan melemahnya kegiatan ekonomi. Dalam rangka pelaksanaan program jaring pengaman sosial diperkirakan mencapai sekitar 7,5 persen dari PDB. Alokasi subsidi untuk makanan, bahan bakar minyak, obat-obatan, dan lain-lain mencapai 6 persen terhadap PDB yang berarti meningkat dari 2 persen terhadap PDB pada memorandum tambahan pertama. Hal ini menunjukkan besarnya perhatian pemerintah pada kelompok masyarakat yang rentan terhadap krisis ekonomi saat ini.
Pemerintah tetap mengandalkan kebijaksanaan moneter yang ketat untuk menstabilkan nilai tukar rupiah dan mengurangi inflasi. Pada triwulan mendatang (periode Juli-September) jumlah uang primer dan domestik aset bersih akan dipertahankan relatif konstan. Dengan adanya sasaran ini, maka tingkat suku bunga akan tetap tinggi dalam jangka tersebut dan diharapkan menurun setelah pasar stabil.
Pembenahan sistem perbankan memperoleh prioritas tertinggi dalam beberapa bulan mendatang ini. Bagi bank yang lemah akan ditanggulangi kesulitan keuangannya melalui peningkatan modal, penggabungan atau penutupan. Sementara untuk bank-bank yang sehat akan diperkuat dengan menyuntikkan modal baru. Pemerintah tetap akan menjamin para deposan dan kreditur bank.
Pada pertengahan Agustus 1998 dikeluarkan rangkaian kebijaksanaan restrukturisasi perbankan, antara lain penggabungan empat bank pemerintah, yaitu Bank Exim, Bapindo, Bank Bumi Daya, dan Bank Dagang Negara. Bank baru ini, yang bernama Bank Mandiri, akan mendapatkan suntikan modal dari pemerintah dan kredit bermasalahnya dialihkan kepada Asset Manajemen Unit (AMU) BPPN. Dengan demikian Bank Mandiri akan merupakan bank yang sehat. Pengalihan aset kepada AMU juga akan dikenakan pada tujuh buah bank yang dibekukan sejak April 1998.
Sedangkan bagi tujuh perbankan yang diambil alih pengelolaannya dikenakan tindakan lanjutan yang berbeda. Tiga buah bank dinyatakan beku operasi, yaitu Bank Dagang Nasional Indonesia, Bank Umum Nasional, dan Bank Modern. Untuk empat bank yang lain, sementara kepemilikannya dikuasai oleh pemerintah yang diwakili oleh BPPN.
Sementara itu penyempurnaan peraturan perundang-undangan terus berlangsung dengan diajukannya RUU tentang Perubahan UU No.7/1992 tentang Perbankan ke DPR. Beberapa butir perubahan yang diusulkan antara lain: (1) perizinan bank yang semula merupakan wewenang Departemen Keuangan dialihkan kepada Bank Indonesia; (2) investor asing diberikan kesempatan yang lebih besar untuk menjadi pemegang saham bank; dan (3) pemberian dasar hukum bagi operasionalisasi BPPN; serta (4) menyangkut pengertian rahasia bank, yang semula mencakup sisi aktiva dan pasiva diubah menjadi hanya mencakup nasabah penyimpan dan simpanannya.
Program restrukturisasi perbankan tersebut tidak dapat berhasil tanpa penyelesaian restrukturisasi keuangan dunia usaha. Sarana untuk penyelesaian tersebut telah tersedia dengan disepakatinya kerangka bagi restrukturisasi hutang swasta kepada bank-bank asing melalui Indonesian Debt Restructuring Agency (INDRA). Melalui lembaga ini diharapkan kreditor dalam dan luar negeri akan berpartisipasi menanggulangi masalah hutang setiap perusahaan dengan memberikan keringanan pembayaran hutang yang diperlukan.
Untuk mempercepat penyelesaian hutang swasta, pemerintah telah mengundangkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 1998. Perpu ini telah diratifikasi DPR pada 24 Juli 1998 dan mulai berlaku 20 Agustus 1998. Pengadilan Niaga juga telah dibentuk. Demikian pula Komite untuk memilih hakim yang bertugas di pengadilan tersebut dan Mahkamah Agung . Dengan tersedianya kelengkapan perangkat kelembagaan tersebut diharapkan dapat berlangsung suatu sistem dan prosedur kepailitan yang efektif.
Penyediaan bahan kebutuhan pokok dan sistem distribusinya khususnya beras mendapatkan prioritas pula. Untuk itu BULOG telah menaikkan sasaran impor beras dari 2,85 juta ton menjadi 3,1 juta ton selama tahun 1998/99. Ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau juga diupayakan. Rehabilitasi sistem distribusi dilaksanakan dengan berbagai langkah, seperti pengamanan transportasi bahan kebutuhan pokok, mengaktifkan kembali jaringan perdagangan eceran, serta menyediakan fasilitas distribusi bahan pangan secara langsung.
Reformasi struktural terus dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan antara lain pencabutan larangan ekspor minyak sawit dan penghapusan badan pemasaran cengkeh. Kesempatan bagi sektor swasta untuk mengimpor gandum, kedelai,dan gula juga telah dimungkinkan disamping oleh BULOG. Untuk meningkatkan efisiensi BULOG, Pertamina, dan PLN, serta penggunaan dana reboisasi saat ini sedang dilaksanakan audit dengan standar internasional pada institusi tersebut.
Meskipun situasi ekonomi sedang menurun, program privatisasi terus dilaksanakan. Rencana pendapatan negara dari privatisasi sebesar 1,5 miliar dollar AS tetap diupayakan dalam tahun anggaran 1998/99. Sumbangan pendapatan terbesar diharapkan dari penjualan saham BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi. Agar program ini berjalan baik telah dilibatkan sejumlah lembaga keuangan dan tenaga ahli internasional, khususnya dalam masalah pengawasan dan restrukturisasi BUMN.
Masalah pembiayaan perdagangan secara bertahap mulai teratasi dengan adanya bantuan dari JEXIM, jaminan ekspor dari sejumlah lembaga kredit ekspor, dan kesepakatan fasilitas perdagangan dengan bank asing di Frankfurt. Saat ini melalui Bank Indonesia sedang dikembangkan program jaminan ekspor pre-shipment kepada eksportir yang sudah memperoleh L/C dari luar negeri untuk melancarkan impor bahan yang diperlukan, serta pembiayaan ekspor pre-shipment.
Untuk melaksanakan program ekonomi ini pemerintah membutuhkan pembiayaan luar negeri yang besar jumlahnya. Kebutuhan ini timbul antara lain untuk mengantisipasi menurunnya surplus dalam transaksi berjalan tahun ini yang merupakan akibat dari melemahnya ekspor. Di samping itu arus masuk modal luar negeri diperkirakan belum akan pulih segera. Tekanan terhadap neraca pembayaran diharapkan sedikit berkurang dengan tercapainya kesepakatan Frankfurt dan penjadwalan pembayaran hutang pokok pemerintah. Namun demikian, masih diperlukan tambahan dukungan bantuan luar negeri yang cukup besar dalam tahun 1998/99.
Pemerintah Indonesia mengajukan perkiraan kebutuhan tambahan dana luar negeri tersebut dalam forum CGI yang dilaksanakan pada akhir Juli 1998 di Paris. Negara dan lembaga internasional menaruh harapan yang besar akan pulihnya ekonomi Indonesia dengan segera sehingga mereka sepakat memberikan pinjaman sebesar 7,894 miliar dollar AS. Komitmen pinjaman ini bisa dicairkan dalam tahun anggaran 1998/99 sehingga dapat digunakan untuk pelaksanaan program jaring pengaman sosial dan proyek pembangunan yang terpilih. Selain dana CGI ini, ada pula tambahan dana yang merupakan bagian dari paket IMF sejumlah 6,2 milyar dollar AS sehingga pinjaman luar negeri yang dapat dicairkan dalam tahun 1998/1999 berjumlah sekitar 14 milyar dollar AS.
Ekonomi Indonesia diharapkan pulih dalam jangka menengah. Pertumbuhan ekonomi akan positif kembali pada tahun 2000, setelah mencapai tingkat penurunan terendah pada tahun 1999. Inflasi pada tahun 2000 diperkirakan mencapai di bawah 10 persen. Cadangan devisa pemerintah bruto akan meningkat mencapai 24 miliar dollar AS pada akhir 1998/99 (5,5 bulan impor). Meskipun kewajiban pembayaran hutang luar negeri akan tinggi, namun rasio stock hutang terhadap PDB akan terus menurun dalam jangka menengah sesuai dengan kondisi ekonomi yang membaik.
Membuat Komentar