PERKEMBANGAN KEUANGAN NEGARA

Sampai berakhirnya tahun anggaran 1998/99 pada bulan Maret ini, secara umum realisasi APBN 1998/99 lebih rendah dari APBN-nya. Realisasi penerimaan negara hanya mencapai 81,5 persen dari APBN-nya, sedangkan disisi pengeluaran negara hanya mencapai 81,7 persen.

Rendahnya realisasi penerimaan disebabkan antara lain oleh rendahnya penerimaan dari migas yang harga rata-ratanya merosot menjadi US$11,94 per barel, di bawah harga perkiraan APBN yang sebesar US$13,00 per barel. Dalam penerimaan pembangunan, tidak tercapainya realisasi disamping disebabkan menguatnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika juga karena masih rendahnya penyerapan BLN.

Meskipun secara keseluruhan realisasi APBN tidak memenuhi sasaran, namun realisasi penerimaan non migas dapat melebihi sasarannya, terutama di sektor perpajakan yang mencapai 37,0 persen di atas target. Penyumbang terbesar penerimaan pajak adalah pajak ekspor dan pajak penghasilan yang masing-masing mencapai 386,0 persen dan 92,3 persen di atas target. Realisasi pajak ekspor yang tinggi adalah akibat dari dinaikkannya tarif pajak ekspor guna mengendalikan harga jual minyak goreng dalam negeri yang beberapa bulan lalu mengalami lonjakan harga.

Walaupun situasi perekonomian masih mengalami kelesuan, namun penerimaan PPh masih dapat meningkat cukup berarti. Kenaikan mencolok disumbangkan dari PPh pasal 25/29 yang merupakan PPh terutang dari tahun-tahun sebelumnya yang mencapai Rp7,76 triliun atau lebih dari 600 persen di atas target APBN. Penyumbang terbesar kedua adalan PPh pasal 23/26 yang merupakan PPh dari badan usaha, bunga dan deviden serta sejenisnya yang realisasinya diperkirakan mencapai Rp21,77 triliun atau lebih dari 98 persen di atas APBN-nya. Suku bunga perbankan yang tinggi diperkirakan penyebab tingginya sumbangan PPh ini. Penyumbang terbesar ketiga dan keempat berasal dari PPh pasal 21 dan 22 yang merupakan PPh dari gaji/honor dan PPh yang berasal dari kegiatan impor. Kedua PPh tersebut masing-masing menyumbangkan penerimaan sebesar Rp16,51 triliun dan Rp3,67 triliun atau masing-masing 41,2 persen dan 70 persen di atas target APBN-nya. Lesunya perekonomian yang ditandai dengan banyaknya PHK sepanjang tahun 1998/99 ternyata tidak menurunkan PPh pasal 21 ini. Sedangkan tingginya penerimaan PPh pasal 22 memperlihatkan bahwa aparat pajak semakin intensif dalam memungut pajak tersebut.

Pada sisi pengeluaran APBN, semua pos pengeluaran, baik rutin maupun pembangunan, realisasinya dibawah yang dianggarkan, kecuali pos pengeluaran untuk subsidi daerah otonom yang mencapai 6,8 persen lebih tinggi dari yang dianggarkan. Pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri adalah 15,8 persen dibawah yang dianggarkan, akibat adanya penjadwalan pembayaran cicilan pokok hutang luar negeri melalui Paris Club pada bulan September 1998. Pos pengeluaran rutin yang realisasinya di bawah target adalah pos lain-lain yang hanya mencapai 46,3 persen. Rendahnya realisasi pos ini disebabkan oleh penghapusan beberapa subsidi non BBM sejak bulan Oktober 1998, seperti subsidi terigu, gula pasir dan pakan ternak.

Sementara itu, rendahnya realisasi pengeluaran pembangunan terutama disebabkan adanya revisi anggaran pada bulan Juli 1998. Hal ini menyebabkan tertundanya pelaksanaan proyek-proyek pembangunan dan baru dapat dilaksanakan sejak bulan September 1998, sehingga banyak proyek-proyek tidak dapat diselesaikan tahun anggaran ini.