PERKEMBANGAN MONETER

Pemerintah telah mengambil keputusan untuk melakukan likuidasi terhadap 38 bank pada Maret 1999 ini. Keputusan pemerintah pada 13 Maret 1999 tersebut juga menetapkan 9 bank yang tetap beroperasi dengan mengikuti rekapitalisasi dan 7 bank yang diambil alih pemerintah serta 73 bank yang tetap beroperasi tanpa rekapitalisasi. Langkah mendasar dalam rangka penyehatan perbankan tersebut masih menghadapi iklim usaha yang kurang sehat seperti tingkat suku bunga deposito yang lebih tinggi daripada suku bunga kredit (negative spread). Suku bunga antar-bank juga relatif tinggi sekitar 37 persen untuk overnite pada akhir Maret 1999, yang mengindikasikan ketatnya kondisi likuiditas perbankan.

Berdasarkan laporan mingguan dari Bank Indonesia (BI), menurunnya jumlah uang kartal pada minggu III Maret 1999 sebesar Rp 1,4 triliun dari posisi minggu II Maret 1999 mengindikasikan kembali tenangnya masyarakat setelah proses restrukturisasi perbankan diumumkan pemerintah. Sementara itu, perkembangan besaran moneter yang lain hingga akhir Maret 1999 menunjukkan posisi aktiva domestik bersih maupun cadangan devisa bersih berada pada tingkat memenuhi adjusted target yang ditetapkan oleh IMF.

Sedangkan dari laporan harian BI, transaksi devisa bank Indonesia menunjukkan surplus sebesar 9,3 juta USD dalam bulan Maret 1999. Posisi surplus ini tercapai berkat penerimaan devisa dari ekspor sebesar 134,8 juta USD, sementara penjualan devisa tercatat sebesar 125,5 juta USD. Dengan perkembangan ini diperkirakan cadangan devisa netto di akhir bulan Maret akan sedikit di atas 14,51 milliar USD yang tercatat pada minggu III Maret 1999.