WATER RESOURCES SECTOR ADJUSTMENT LOAN
Pinjaman :
International Bank for Reconstruction and Development (IBRD)
No. 4469-IND, Tanggal 28 Mei 1999
Nilai Pinjaman : US$ 300,000,000,-
Instansi Pelaksana :
Dalam rangka pembaharuan kebijakan, kelembagaan, peraturan dan
pengelolaan sektor sumber daya air dan irigasi dibentuk Kelompok Kerja
Reformasi Kebijakan Sektor Sumber Daya Air yang terdiri dari wakil instansiinstansi
terkait seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
(Bappenas), Dep. Pekerjaan Umum, Dep. Dalam Negeri, Dep. Perindustrian
dan Perdagangan, Dep. Kehutanan dan Perkebunan, Dep. Pertambangan dan
Energi, Dep. Pertanian, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal)
dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Membuat Komentar