WATER RESOURCES SECTOR ADJUSTMENT LOAN

Pinjaman :

International Bank for Reconstruction and Development (IBRD)

No. 4469-IND, Tanggal 28 Mei 1999

Nilai Pinjaman : US$ 300,000,000,-

Instansi Pelaksana :

Dalam rangka pembaharuan kebijakan, kelembagaan, peraturan dan

pengelolaan sektor sumber daya air dan irigasi dibentuk Kelompok Kerja

Reformasi Kebijakan Sektor Sumber Daya Air yang terdiri dari wakil instansiinstansi

terkait seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

(Bappenas), Dep. Pekerjaan Umum, Dep. Dalam Negeri, Dep. Perindustrian

dan Perdagangan, Dep. Kehutanan dan Perkebunan, Dep. Pertambangan dan

Energi, Dep. Pertanian, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal)

dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).