Tahun 2011 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2010—2014 yang visinya adalah “Terwujudnya Indonesia yang Sejahtera, Demokratis, dan Berkeadilan” dengan 3 (tiga) misi.
Pertama, melanjutkan pembangunan mencapai Indonesia yang sejahtera. Indonesia yang
sejahtera tercermin dari peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan dalam bentuk percepatan pertumbuhan ekonomi yang didukung oleh penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengurangan kemiskinan, pengurangan tingkat pengangguran yang diwujudkan dengan bertumpu pada program perbaikan kualitas sumber daya manusia, perbaikan infrastruktur dasar, serta terjaganya dan terpeliharanya lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Kedua, memperkuat pilar-pilar demokrasi dengan penguatan yang bersifat kelembagaan dan mengarah pada tegaknya ketertiban umum, penghapusan segala macam diskriminasi, pengakuan dan penerapan hak asasi manusia, serta kebebasan yang bertanggung jawab.
Ketiga, memperkuat dimensi keadilan dalam semua bidang termasuk pengurangan kesenjangan pendapatan, pengurangan kesenjangan pembangunan antardaerah (termasuk desa-kota), dan kesenjangan gender. Keadilan juga hanya dapat diwujudkan bila sistem hukum berfungsi secara kredibel, bersih, adil, dan tidak pandang bulu. Demikian pula, kebijakan pemberantasan korupsi secara konsisten diperlukan agar tercapai rasa keadilan dan pemerintahan yang bersih.
Membuat Komentar