PROSES PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
PERENCANAAN MENURUT DIMENSI PENDEKATAN DAN KOORDINASI
Berdasarkan dimensi pendekatan dan koordinasi, perencanaan pembangunan terdiri dari : (a) perencanaan makro; (b) perencanaan sektoral; (c) perencanaan regional, dan (d) perencanaan mikro.
Perencanaan pembangunan makro adalah perencanaan pembangunan nasional dalam skala makro atau menyeluruh. Dalam perencanaan makro ini dikaji berapa pesat pertumbuhan ekonomi dapat dan akan direncanakan, berapa besar tabungan masyarakat dan pemerintah akan tumbuh, bagaimana proyeksinya, dan hal-hal lainnya secara makro dan menyeluruh. Kajian ini dilakukan untuk menentukan tujuan dan sasaran yang mungkin dicapai dalam jangka waktu rencana, dengan memperhitungkan berbagai variabel ekonomi mikro. Perencanaan makro ini dilakukan dengan melihat dan memperhitungkan secara cermat keterkaitannya dengan perencanaan sektoral dan regional.
Perencanaan sektoral adalah perencanaan yang dilakukan dengan pendekatan berdasarkan sektor. Yang dimaksud dengan sektor adalah kumpulan dari kegiatan-kegiatan atau program yang mempunyai persamaan ciri-ciri serta tujuannya. Pembagian menurut klasifikasi fungsional seperti sektor, maksudnya untuk mempermudah perhitungan-perhitungan dalam mencapai sasaran makro. Sektor-sektor ini kecuali mempunyai ciri-ciri yang berbeda satu sama lain, juga mempunyai daya dorong yang berbeda dalam mengantisipasi investasi yang dilakukan pada masing-masing sektor. Meskipun pendekatan ini menentukan kegiatan tertentu, oleh instansi tertentu, di lokasi tertentu, faktor lokasi pada dasarnya dipandang sebagai tempat atau lokasi kegiatan saja. Pendekatan ini berbeda dengan pendekatan perencanaan lainnya yang terutama bertumpu pada lokasi kegiatan.
Perencanaan dengan dimensi pedekatan regional menitikberatkan pada aspek lokasi di mana kegiatan dilakukan. Pemerintah daerah mempunyai kepentingan yang berbeda dengan instansi-instansi di pusat dalam melihat aspek ruang di suatu daerah. Departemen/lembaga pusat dengan visi atau kepentingan yang bertitik berat sektoral melihat "lokasi untuk kegiatan", sedangkan pemerintah daerah dengan titik berat pendekatan pembangunan regional (wilayah/daerah) melihat "kegiatan untuk lokasi". Kedua pola pikir itu bisa saja menghasilkan hal yang sama, namun sangat mungkin menghasilkan usulan yang berbeda. Pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan daerah mengupayakan pendayagunaan ruang di daerahnya, mengisinya dengan berbagai kegiatan (jadi sektoral) sedemikian rupa sehingga menghasilkan alternatif pembangunan yang terbaik bagi daerah tersebut. Pilihan daerah terhadap alternatif yang tersedia dapat menghasilkan pertumbuhan yang tidak optimal dari sudut pandang sektor yang melihat kepentingan nasional secara sektoral. Berbagai pendekatan tersebut perlu dipadukan dalam perencanaan pembangunan nasional, yang terdiri dari pembangunan sektor-sektor di berbagai daerah, dan pembangunan daerah/wilayah yang bertumpu pada sektor-sektor.
Perencanaan mikro adalah perencanaan skala rinci dalam perencanaan tahunan, yang merupakan penjabaran rencana-rencana baik makro, sektoral, maupun regional ke dalam susunan proyek-proyek dan kegiatan-kegiatan dengan berbagai dokumen perencanaan dan penganggarannya. Secara operasional perencanaan mikro ini antara lain tergambar dalam Daftar Isian Proyek (DIP), Petunjuk Operasional (PO), dan rancangan kegiatan. Perencanaan ini merupakan unsur yang sangat penting, karena pada dasarnya pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan, baik untuk PJP II maupun yang tertulis dalam Repelita VI, seluruhnya diandalkan pada implementasi dari rencana-rencana di tingkat mikro. Efektivitas dan efisiensi yang menjadi masalah nasional sehari-hari dapat ditelusuri penanganannya dalam perencanaan dan pelaksanaan rencana di tingkat mikro. Keterkaitan antara perencanaan makro, sektoral, regional, dan mikro dapat dilihat dalam bagan-5. {eror}
Membuat Komentar