Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahunnya, diselenggarakan agenda persiapan baik di tingkat Pusat maupun Daerah, melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di masing-masing tingkatan Pemerintahan, mulai dari tingkat desa/kelurahan sampai dengan di tingkat nasional, dan diselesaikan paling lambat pada akhir bulan April setiap tahunnya.


Unduh Dokumen