Meski masih tertinggal dengan negara lain seperti Cina dan India, investasi infrastruktur di Indonesia terus mengalami peningkatan. Hingga 2013, total investasi infrastruktur (APBN, APBD, BUMN/BUMD, dan swasta) diperkirakan hampir menyentuh angka 5% dari PDB, persisnya 4,7%. "Untuk tahun 2012, total investasi infrastruktur Indonesia sebesar Rp 385,2 triliun (4,51% PDB) dan pada tahun 2013 direncanakan sebesar Rp 438,1 triliun (4,72%)," tutur Menteri PPN/Kepala Bappenas, Armida S. Alisjahbana, dalam seminar bertajuk "Solusi Pembiayaan Infrastruktur dalam Mendukung Program MP3EI" yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas dengan Forum Wartawan Poros Taman Suropati (FORTTI) di Hotel Borobudur (26/11).

Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di atas 7% seperti yang ditargetkan dalam dokumen MP3EI, idealnya diperlukan investasi infrastruktur sekitar 7%. Memang tidak mudah untuk menutup gap yang masih jauh, namun ada beberapa hal masih bisa kita lakukan sebagai terobosan, yaitu: (a) melalui pengurangan subsidi energi, (b) membuat ruang fiskal (fiscal space) yang lebih besar untuk alokasi pembiayaan pembangunan infrastruktur (c) mempertajam prioritas infrastruktur (d) meningkatkan efisiensi dengan penghematan belanja pegawai dan barang untuk memperbesar alokasi infrastruktur. Dalam seminar ini, selain Menteri PPN/Kepala Bappenas, turut hadir sebagai pembicara Direktur Utama Bank BNI (Gatot M. Suwondo), Deputi Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas (Dedy S. Priatna), Deputi V Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian (Lucky Eko Wuryanto), Kepala Ekonom Bank BNI (Ryan Kiryanto) dan Deputi Infrastruktur HIPMI (Bahlil Lahadalia).

Lebih lanjut Menteri PPN/Kepala Bappenas mengatakan bahwa tantangan utama pembangunan infrastruktur adalah aspek pembiayaan. Untuk itu, pemerintah terus berupaya mencari skema diversifikasi pembiayaan infrastruktur yang efektif. Saat ini, katanya, terdapat tiga skema pembiayaan pembangunan infrastruktur. Pertama, pembiayaan yang berasal dari APBN dan APBD yang utamanya diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dasar. Kedua, pembiayaan yang berasal dari BUMN dan BUMD dengan skema kerja sama pemerintah swasta (KPS) dan juga penugasan pemerintah. Ketiga, pembiayaan yang murni dari pihak swasta seperti KPS dan pembangunan infrastruktur khusus di kawasan industri. "Untuk proyek-proyek yang layak secara ekonomi dan finansial, idealnya diserahkan penuh kepada pihak swasta, sedangkan BUMN dan BUMD mengerjakan proyek yang layak secara ekonomi dan finansial marjinal atau layak secara ekonomi tetapi tidak layak secara finansial" tutur Armida.

Juga ditambahkan bahwa dalam rangka mengoptimalkan dukungan pembiayaan infrastruktur, diperlukan kerja sama yang sinergis dan terintegrasi antarpelaku sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing. Pemerintah pusat dan daerah, fokus pada pembangunan prasarana dasar. Selain itu, pemerintah daerah juga berperan mengintensifkan pembangunan infrastruktur provinsi dan kabupaten/kota untuk dihubungkan dengan jaringan infrastruktur nasional agar pemanfaatan jaringan infrastruktur nasional dapat lebih optimal.


Peran yang tidak kalah pentingnya juga bisa dilakukan oleh BUMN/BUMD dan swasta. BUMN dan BUMD dapat berperan dalam memobilisasi dana melalui perbankan dan portofolio serta pengelolaan aset di properti di sekitar wilayah infrastruktur yang akan dibangun. "Untuk swasta, peran yang dapat diambil adalah pembiayaan infrastruktur melalui skema KPS/PPP dan pembiayaan infrastruktur untuk kawasan industri khusus," pungkas Armida.

Unduh File Presentasi



Lainnya