Sebagai aset nasional, kearsipan sangatlah penting karena menggambarkan identitas dan jati diri suatu bangsa.

SAMBUTAN

MENTERI NEGARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/

KEPALA BAPPENAS

PADA ACARA

“PENYERAHAN ARSIP STATIS KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS

KEPADA ARSIP NASIONAL RI

DAN

SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NO. 43 TAHUN 2009

TENTANG KEARSIPAN

JAKARTA, 27 DESEMBER 2011

Bismillaahirrahmaanirrahiim,

Assalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh,

Selamat siang dan salam sejahtera bagi kita semua,

Yang saya hormati Kepala ANRI beserta jajarannya,

Para Pejabat Eselon I dan II Kementerian PPN/Bappenas,

Serta hadirin sekalian yang berbahagia,

Terlebih dahulu, marilah kita panjatkan puji syukur kepada Allah SWT karena atas izin-NYA pada pagi ini kita dapat hadir bersama dalam acara ”Serah-Terima Dokumen/Arsip Statis Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas kepada ANRI dan Sosialisasi Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan”

Seperti yang telah disampaikan oleh Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas, kegiatan serah terima arsip statis dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas kepada ANRI merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Selengkapnya

Paparan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia



Lainnya