- PENDAHULUAN
a. Umum
| 1.1 | Dalam rangka perencanaan pinjaman/hibah luar negeri (PHLN) untuk proyek/program pembangunan, dipandang perlu disusun pedoman pengajuan usulan proyek/program yang memerlukan pembiayaan dari dana pinjaman/hibah luar negeri. |
| 1.2 | Pedoman ini mencakup hal-hal penting yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan dalam perencanaan dan perumusan proyek/program yang akan diusulkan, serta tatacara pengajuan usulan proyek/program termasuk persyaratan format dan kelengkapan dokumen. |
b. Penggunaan Pinjaman/Hibah Luar Negeri
| 1.3 | Berdasarkan proyeksi makro ekonomi, ditetapkan besarnya kebutuhan pinjaman/hibah luar negeri setiap tahunnya. Selanjutnya, penggunaan pinjaman tersebut perlu dituangkan ke dalam proyek-proyek/ program-program pembangunan yang diusulkan dan disepakati oleh Bappenas kepada pemberi pinjaman/hibah luar negeri. |
| 1.4 | Proyek/Program yang diusulkan dan disepakati sebagaimana dimaksud dalam butir 1.3 didasarkan pada Daftar Rencana Pinjaman/Hibah Luar Negeri (Buku Biru) yang memuat usulan proyek-proyek/program yang memerlukan pembiayaan dari pinjaman/hibah luar negeri termasuk kredit ekspor, sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas No: 185/KMK.03/1995 - Nomor: KEP.031/KET/5/1995 tanggal 5 Mei 1995. |
| 1.5 | Dalam rangka menggunakan pinjaman luar negeri yang sesuai dengan kebutuhan, meningkatkan efisiensi dan efektifitasnya, maka dalam penyusunan alternatif proyek/program yang dapat didanai dengan pinjaman/hibah luar perlu mempertimbangkan antara lain: |
| a. | Adanya kebutuhan impor barang/jasa yang besar dan barang/jasa tersebut tidak dapat dipenuhi oleh produsen dalam negeri. Proyek/program yang demikian ini tercermin dari besarnya komponen valuta asing yang dibutuhkan untuk pelaksanaan dan pencapaian sasaran programnya. | |
| b. | Proyek/program yang diusulkan diyakini akan memperbesar kapasitas nasional, termasuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, memberantas kemiskinan, meningkatkan pendapatan pemerintah, memperbesar tabungan dalam negeri, memperkuat cadangan devisa, untuk kelestarian lingkungan hidup, dan mendorong ekspor; | |
| c. | Langsung maupun tidak langsung akan meningkatkan kemampuan produsen dalam negeri sehingga dapat berkompetisi dengan produsen dari luar negeri; | |
| d. | Adanya kebutuhan terjadinya transfer teknologi. |
Membuat Komentar