Telah ditetapkan pada tanggal 29 November 2006 Peraturan Pemerintah atau PP No. 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, dan PP No. 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional. Untuk mendowload PP tersebut silakan klik (PP No. 39/2006) atau (PP No. 40/2006).