Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 ini telah mendapat persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPR RI dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa, 16 Januari 2007 dan telah ditandatangani oleh Presiden RI pada Senin, 5 Februari 2007.


Unduh Dokumen