
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Armida S. Alisjahbana, telah menerima kunjungan Mr. David Sandalow, Assistant Secretary for Policy and International Affairs, Department of Energy, USA, yang disertai oleh antara lain Mr. James Carouso, Counselor for Economic Affairs, Embassy of the United States of America in Jakarta. Menteri PPN didampingi oleh Sesmen PPN/Sestama Bappenas, Dr. Slamet Seno Adji, MA, Deputi Bidang Kemiskinan, Ketenagakerjaan, dan Usaha Kecil Menengah, Dr. Ir. Ceppie Kurniadi Sumadilaga, MA, dan Direktur Energi, Telekomunikasi, dan Informatika, Ir. Jadhie Judodiniar Ardajat, MSI. Pertemuan diadakan di Ruang Tamu Menteri dan berlangsung dari pukul 09.45 sampai dengan pukul 10.45 WIB.
Menteri PPN menjelaskan bahwa kebijakan energi jangka menengah dan panjang Indonesia telah tertuang di dalam RPJMN 2010-2014 dan RPJPN 2005-2025. Dalam pelaksanaannya, kebijakan energi Indonesia dilakukan oleh Dewan Energi Nasional yang berada langsung di bawah Presiden RI. Menteri PPN melanjutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia yang akan terus meningkat akan meningkatkan kebutuhan akan energi dengan suatu kelipatan dari pertumbuhan PDB. Selain ini, meningkatnya kebutuhan akan BBM memerlukan kebijakan untuk semakin beralih ke sumber energi bukan minyak, khususnya sumber energi yang renewable.
Mr. David Sandalow, menyampaikan penjelasan tentang keberhasilan AS dalam upaya menghemat penggunaan energi dari fossil fuels. Suatu kebijakan yang telah berhasil, menurutnya adalah upaya untuk memanfaatkan shale oil. Suatu kebijakan lain adalah untuk semakin mengalihkan penggunaan BBM ke gas oleh sektor transportasi. Menurut Mr. Sandalow, yang menarik dari keberhasilan kebijakan hemat energi di AS adalah dilakukanhya langkah-langkah yang simple tetapi mempunyai dampak besar. Mr. Sandalow memberi contoh dilakukannya penghematan penggunaan energi untuk lemari es (refrigirator) oleh rumah tangga, penghematan mana sama dengan biaya investasi pembangunan beberapa puluh pembangkit tenaga listrik.
Mr. Sandalow selanjutnya mengatakan bahwa Indonesia dapat mereplikasi kegiatan penghematan energi yang telah dicapai di AS tersebut. Namun hal ini mempersyaratkan Indonesia mempunyai teknologi, yang saat ini hanya dimiliki oleh perusahaan swasta luar negeri, seperti AS, yang berarti Indonesia perlu meningkatkan iklim investasi untuk menarik investor luar negeri tersebut. Mr. Sandalow dan Mr James Carouso mengatakan untuk penciptaan iklim demikian perlu dipertimbangkan kembali beberapa ketentuan dalam PP 79 tahun 2010 tentang usaha di bidang Minyak dan Gas. Yang khususnya perlu dipertimbangkan kembali, menurut Sandalow dan Carouso, menyangkut besaran Cost Recovery yang dapat diberikan kepada perusahaan migas asing dan syarat untuk menyerahkan suatu porsi produksinya untuk pasar dalam negeri (Domestic Market Obligation).
(Humas)
Membuat Komentar